Langgur, LanggurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Paripurna, Kamis (4/7/2024).
Paripurna dimaksud dalam rangka Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Peratanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2023.
Pantauan media ini, paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun, didampingi Wakil Ketua II, Yohanis Bosko Rahawarin.
Sementara anggota DPRD yang mengikuti jalannya paripurna diantaranya Stepanus Layanan, Adolf Markus Teniwut, Wilibrordus Lefteuw, Septian Brian Ubra, Abraham Beruat, Antonius Renyaan, Eva Chrisye Putnarubun, Blandina Fgautngil, Aher Onoly, Christo Beruat, Emanuel Ufi, Albert Alo Jamlean dan Kristan Meturan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati setempat, Jasmono, hadir pula dalam paripurna tersebut.
Turut hadir sejumlah pimpinan OPD dan para Camat. Nampak juga Sekretaris DPRD, Bernadus Rettob.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Jasmono menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Peratanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.