Tual, LanggurNews.com – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tual berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi.
Operasi penangkapan berlangsung Jumat malam (29/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIT, saat dua kapal nelayan, KM El Shaday dan KM Bersyukur, melintas di jalur timur Selat Nerong menuju Watdek tanpa menyalakan lampu. Kedua kapal dipimpin nakhoda Erol Warluka dan Ence Wahelatoa.
Menurut Komandan Lanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi P, tim patroli berhasil mengendus pergerakan mencurigakan berkat informasi masyarakat serta koordinasi intelijen.
Di bawah langit malam yang gelap tanpa cahaya, dua kapal nelayan meluncur pelan di Selat Nerong. Lampu kapal sengaja dipadamkan. Bukan untuk menghemat listrik, tapi untuk mengelabui mata aparat.
Di dalam palka mesin, tersusun rapi ratusan jerigen berisi cairan bening, sopi. Minuman tradisional yang kerap jadi biang keributan di Maluku.
Operasi itu berakhir dramatis ketika tim patroli Lanal Tual mencegat dua kapal, KM El Shaday dan KM Bersyukur, Jumat (29/8/2025) malam. Dari tangan nakhoda, Erol Warluka dan Ence Wahelatoa, aparat mengamankan 13.810 liter sopi. Jumlah fantastis yang nilainya hampir Rp1 miliar.
“Kami sudah lama memantau aktivitas ini. Begitu kapal berlayar malam hari tanpa lampu, langsung kami cegat. Ternyata benar, ratusan jerigen sopi disembunyikan di palka mesin,” ujar Hananto saat gelar pres release di Mako Lanal Tual, Selasa (9/9/2025).
Hadir dalam kegiatan dimaksud yakni Bupati Maluku Tenggara, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota Tual, Danlanal, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Diketahui, hasil pemeriksaan menemukan sekitar 400 jerigen sopi, terdiri dari ukuran 20 liter (6 buah), 30 liter (20 buah), dan 35 liter (334 buah).
Harga jual sopi di pasaran bervariasi: satu jerigen 35 liter dihargai Rp1 juta–Rp1,2 juta, sementara kemasan eceran 600 ml dijual Rp40 ribu–Rp50 ribu.
Hananto menegaskan, kasus ini merupakan penangkapan terbesar selama ia bertugas di Tual. Sebelumnya, penyelundupan sopi hanya dalam skala kecil sekitar satu ton.
“Sebelumnya hanya sekitar satu ton. Kali ini hampir 14 ribu liter. Angka yang luar biasa,” ujarnya.
Namun di balik angka besar itu, ada persoalan lebih serius hyakni sopi bukan sekadar barang selundupan, melainkan bahan bakar konflik sosial.
Di banyak kasus, minuman ini menjadi pemicu perkelahian, kerusuhan, bahkan tindak kriminal.
Sayangnya, aturan hukum tidak seragam. Kota Tual sudah memiliki Perda tentang miras, sementara Maluku Tenggara belum. Kekosongan regulasi ini membuat jaringan penyelundupan sopi terus tumbuh subur, dengan iming-iming keuntungan besar.
Danlanal Tual meminta pemerintah daerah memperketat regulasi.
“Di Kota Tual sudah ada Perda terkait miras, tapi di Maluku Tenggara belum. Padahal, sopi sering memicu kerusuhan dan harus ditangani serius,” tegasnya.
Disela-sela kegiatan itu, barang bukti akhirnya dimusnahkan bersama Forkopimda, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara pelimpahan berkas perkara dari Lanal Tual ke Polres Tual.
Kini, pertanyaan tersisa adalah berapa banyak sopi lain yang lolos tanpa terendus aparat, dan berapa banyak keributan yang akan kembali meletus karenanya?
Editor : Geraldo






































































































