Tual, LanggurNews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) intens memantapkan persiapannya jelang perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 di semua tingkatan Polda, Polres hingga Polsek.
Tidak terkecuali Polres Tual, persiapan intens jelang agenda tersebut juga dilakukan korps bhayangkara dibawah kepemimpinan Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonatan Tuuk.
Olehnya itu, Polres Tual menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka Operasi Mantap Praja Salawaku 2024, yang dipusatkan di Mapolres setempat, Senin (25/11/2024).
Tampil sebagai inspektur upacara (irup), Kapolres Adrian dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polri khususnya Polres Tual yang didukung TNI dan linmas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta menjamin terlaksananya pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, sejuk dan damai.
Kapolres Adrian menejelaskan, proses pergantian kepala daerah Provinsi Maluku dan Kota Tual melalui media Pilkada, memiliki tujuan utama yakni terciptanya hidup damai dan saling menghargai diatas perbedaan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Untuk itu, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk optimis dan mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 yang damai dan demokratis di Kota Tual.
Diketahui, di Indonesia tak terkecuali di Kota Tual akan menghadapi pemilihan kepala daerah dimana ada para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Walikota dan Wakil Walikota yang bertarung pada hari rabu tanggal 27 november 2024 mendatang.
Kapolres Adrian juga mengungkapkan, jumlah TPS pada Kota Tual sebanyak 134 yang tersebar di 5 kecamatan, 3 kelurahan dan 27 desa, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 64.244 orang.
Lebih jauh Kapolres Adrian mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini, terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, untuk diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat menghambat penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
Akibatnya, berbagai macam potensi kerawanan tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan, yang berupa pelanggaran tindak pidana pilkada.
“Utamanya yang perlu diwaspadai adalah pada tahap pemungutan suara,” ujar Kapolres Adrian.
Terkait tindak pidana pilkada, lanjut Kapolres, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu melalui Gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan dengan cepat dan tuntas setiap pelanggaran pilkada yang terjadi.
Sementara untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tahap pemungutan suara pilkada tahun 2024 pada tanggal 27 november 2024, Polres Tual melibatkan sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) personel dan Satbrimobda Maluku, yang didukung BKO Polda Maluku sebanyak 50 personel, TNI dan Linmas yang ditempatkan pada setiap TPS.
“Kami harapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai,” tandas Kapolres Adrian.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tual mengingatkan seluruh personil Serpas Ops Mantap Praja Salawaku 2024, untuk memperhatikan beberapa hal penting dalam operasi yakni :
- Siapkan mental dan fisik dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam pelaksanaan pengamanan tahap pungut suara pada tanggal 27 november 2024 yang akan datang;
- Pelajari situasi dan kondisi TPS yang menjadi tanggung jawab pengamanan setiap personel serta petakan kerawanan yang mungkin akan terjadi, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya tahap pemungutan suara dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
- Tingkatkan kerja sama dengan petugas KPPS, Linmas dan TNI yang akan membantu dalam pengamanan TPS, serta lakukan penggalangan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi TPS guna mewujudkan sinergi polisional yang proaktif.
- Menjaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
- Tingkatkan dan mantapkan kemampuan serta keterampilan teknis dan taktis bagi petugas pengamanan tps sehingga mampu mengatasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengamaman tahap pemungutan suara.






































































































