Namlea, LanggurNews.com – Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Jumat (31/10/2025).
Monev dimaksud terkait dengan pengelolaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).
Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan dan pengadaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai standar dan kebutuhan.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyambut baik kunjungan tersebut dan siap mendukung pengawasan pengelolaan SBSK, khususnya di bagian BMN.
“KPKNL di bawah Kementerian Keuangan bertugas mengawasi dan membina administrasi BMN di tiap instansi, termasuk Lapas Namlea,” kata Marasabessy.
Kepala KPKNL Ambon, Catur Setiono, memimpin rombongan yang membahas langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan aset sesuai pedoman SBSK.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari pembinaan agar seluruh aset di Lapas Namlea dikelola secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Pengelolaan SBSK diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024, yang menjadi acuan dasar dalam pengadaan dan penggunaan BMN.




























































































