Namlea, LanggurNews.com – Maluku Corruption Watch (MCW) kembali menguak praktik korupsi di lingkup pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
Kali ini, dugaan kuat transaksi jual beli jabatan (JBJ) kepala sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Bursel terungkap, dengan nilai aliran dana mencapai Rp87 juta.
Direktur MCW Buru, Ahmad Belasa SH, dalam siaran pers pada Selasa (13/10/2025), menyatakan hasil investigasi mereka serta penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bursel menemukan transaksi ilegal tersebut melibatkan lima kepala sekolah yang membayar fee antara Rp15 juta sampai Rp25 juta per orang.
“Aliran dana tersebut sebagian besar masuk ke rekening oknum tertentu di Dinas PK melalui transfer, dan sebagian lagi diserahkan secara tunai. Bahkan, sebagian calon kepala sekolah sudah membayar uang muka namun tidak kunjung diangkat,” kata Ahmad.
Tak hanya itu, MCW juga menemukan indikasi korupsi serupa dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Rekaman percakapan yang berhasil dikantongi memperlihatkan adanya permintaan “amplop” terkait pencairan dana BOS, yang diduga mengalir ke tiga oknum berinisial S, M, dan BS.
Lebih mengkhawatirkan, praktik ini diduga melibatkan 3 sampai 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Dinas PK, termasuk pejabat penting.
Ahmad mengkritik Plt Kepala Dinas PK yang dinilai tak paham aturan, melampaui kewenangan, serta memperburuk sistem pendidikan di Buru Selatan.
“Plt Kadis ini belum layak menjabat tetapi tetap dipaksakan. Ia bertindak di luar mandat Bupati dan merusak tata kelola,” tegas Ahmad.
MCW juga menyoroti lemahnya kontrol Bupati atas bawahannya. Bupati Bursel disebut-sebut tidak berdaya menghadapi pengaruh “Bupati kecil” yang mengendalikan mutasi jabatan di Dinas PK, bahkan sampai membuat Bupati itu segan.
Mengakhiri pernyataannya, MCW mendesak Bupati Buru Selatan segera bertindak membersihkan Dinas PK dari praktik kotor ini.
MCW akan mendorong Pansus DPRD memanggil Manajer Dana BOS serta menyerahkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri atau Kejaksaan Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami percaya Pansus DPRD akan konsisten menjalankan tugasnya hingga kasus ini tuntas,” pungkas Ahmad.






































































































