LanggurNews.com | Namlea – DPRD Kabupaten Buru mendukung langkah TNI di bawah komando Pangdam XV/Pattimura, Mayjen Dody Triwantoro dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak.
Namun, DPRD mengingatkan agar penertiban tak berhenti sebagai kegiatan rutin tanpa solusi nyata.
Wakil Ketua DPRD Buru, Jaidun Sa’anun, menegaskan bahwa pasca-penertiban, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas ESDM harus segera bergerak cepat menindaklanjuti izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah diberikan kepada 10 koperasi.
“Jangan sampai penertiban ini berulang terus tanpa solusi. Harus ada kepastian hukum bagi yang legal,” kata Jaidun.
Ia menjelaskan, koperasi pemegang IPR wajib melengkapi berbagai izin penting, mulai dari izin penambangan, pengolahan, pengangkutan, penjualan, hingga Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), AMDAL, serta dokumen RKAB/RKT.
Jika ada koperasi yang belum melengkapi izin namun tetap beroperasi, Jaidun meminta tindakan tegas, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya dugaan praktik jual-beli atau pembagian ID card oleh koperasi kepada masyarakat. Menurutnya, jika terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak.
Di sisi lain, Jaidun juga mendesak Dinas ESDM untuk tidak lambat dalam memproses perizinan, agar koperasi yang sudah memenuhi syarat bisa segera beroperasi secara legal.
“Koperasi juga wajib punya fasilitas pengolahan sendiri, tidak boleh lagi mengolah di lokasi tambang seperti yang terjadi di Gunung Botak,” tegasnya.
Ia menekankan, bagi koperasi yang sudah lengkap izinnya, pemerintah harus segera memberi ruang operasional agar aktivitas tambang bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, Gunung Botak selama ini menjadi sumber penghidupan warga, sehingga perlu dikelola secara legal dan berkelanjutan.
Selain itu, Jaidun juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat adat dan penambang lokal, serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, termasuk penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Ia turut meminta penindakan terhadap penadah emas ilegal dan penyalahgunaan BBM, serta mendukung penuh satuan tugas penertiban kawasan hutan.
“Penertiban harus dibarengi solusi. Tujuannya jelas, agar tambang dikelola secara legal, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.





































































































