LanggurNes.com | Namlea – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memastikan aktivitas tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru telah mencemari lingkungan akibat penggunaan sianida dan merkuri.
Pernyataan itu disampaikan Hendrik saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan tambang emas Gunung Botak, Rabu (6/5/2026).
“Saya pastikan, tambang ini sudah terjadi pencemaran yang sangat parah. Sianida dan merkuri sudah mencemari sungai dan laut di sekitar kita,” kata Hendrik dalam sambutannya.
Menurut Hendrik, pemerintah tidak perlu lagi melakukan pengujian berulang karena hasil penelitian dari lembaga dan universitas kredibel telah membuktikan adanya pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
“Kita tidak perlu lagi diuji berkali-kali, karena sudah ada hasil ujiannya dari lembaga yang kredibel dari universitas, dan menyimpulkan pencemaran telah terjadi,” ujarnya.
Hendrik menegaskan, fokus pemerintah daerah bukan semata pada hasil tambang emas, melainkan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Berdosa kita sebagai pemimpin kalau membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung terus-menerus dan tidak melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat terus melakukan penertiban secara permanen terhadap aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak.
Dalam kesempatan itu, Hendrik mengingatkan para penambang ilegal agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin.
“Kepada para penambang ilegal, kalian berhenti melakukan aktivitas ilegal. Kalau kalian masih mau coba-coba lagi, maka akan berhadapan dengan negara,” katanya.
Hendrik meminta para penambang segera bergabung dengan koperasi yang telah memiliki izin pertambangan rakyat (IPR) agar aktivitas tambang berjalan sesuai aturan.
“Bagi yang masih berstatus ilegal, segera ubah status menjadi penambang legal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemegang IPR tetap diwajibkan mematuhi aturan pertambangan yang aman dan memperhatikan pengelolaan lingkungan.
“Kepada mereka yang punya IPR, silakan beraktivitas, tapi patuhi aturan dan penuhi semua persyaratan,” pungkasnya.





































































































