LanggurNews.com | Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama UNICEF menandatangani Programme Document (ProDoc) 2026–2030 untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (30/4/2026).
Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, melalui sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan ProDoc menjadi instrumen strategis dalam mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.
“Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Implementasinya harus efektif dengan tata kelola yang transparan dan berbasis hasil,” kata Kunta.
Kerja sama ini didukung pendanaan sebesar USD 35,9 juta yang mencakup bantuan teknis, pengadaan, dan penguatan sistem kesehatan. Dana tersebut akan difokuskan untuk memperluas akses layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Kemitraan ini juga selaras dengan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 serta agenda global United Nations Sustainable Development Cooperation Framework.
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyebut kolaborasi ini diharapkan mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi anak dan keluarga di Indonesia,” ujarnya.
Program ini akan dijalankan melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas serta efektivitas penggunaan sumber daya.
(Kemkenkes/LN)





































































































