Namlea, LanggurNews.com – Sekelompok warga adat dan LSM di Kabupaten Buru melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD setempat, Kamis (30/1/2025), dalam mendukung langkah polres menindak peredaran bahan beracun dan berbahaya (B3).
Dihadapan para pendemo, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana menyatakan, pihaknya mendukung langkah tegas Polres Buru dalam menindak peredaran B3 di tambang ilegal Gunung Botak.
Bambang juga mengingatkan agar dalam proses tersebut jangan ada terjadi tebang pilih di sana.
“DPRD sangat mendukung dengan penegakan hukum. Kita berharap ada ketegasan, sehingga jangan ada tebang pilih,” tegasnya.
“Yang ada hubungan dengan proses penegakan hukum, dari 25 anggota DPRD sangat mendukung dan tidak ada intervensi apapun,” tambah Bambang.
Menurutnya, aktivitas di Gunung Botak itu bukan sesuatu hal yang baru untuk diketahui, karena sudah sekian lama, sejak Tahun 2011 hingga saat ini.
Mestinya, lanjut Bambang, tambang Gunung Botak itu jadi berkah untuk rakyat, khususnya yang ada di Kabupaten Buru.
Namun karena proses legalitasnya sampai saat ini belum final 100 persen, sehingga DPRD berencana on the spot (turun langsung ke lapangan), untuk melihat situasi yang sebenarnya.
“Sehingga kita bisa mendorong pemerintah pusat untuk segera memberikan legalitas terhadap proses penambangan yang ada di tambang emas ilegal Gunung Botak,” ungkap Bambang.
Menurutnya, ketika tambang tersebut legal, pasti semuanya akan tertata dengan baik, mulai dari keselamatan kerja, kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga ada nilai-nilai positif, termasuk pendapatan untuk daerah.
“Apa yang menjadi tuntutan dari aksi demontrasi ini, akan menjadi dasar kami untuk mendorong, mengawal, apa yang semestinya harus kita lakukan sebagai perwakilan rakyat,” pungkasnya.
Editor : geraLdo






































































































