LanggurNews.com | Lombok Barat – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih penghargaan bidang penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting dari Kementerian Dalam Negeri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat dan Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku-Nusa Tenggara di Senggigi, Lombok Barat, Selasa (19/5/2026).
Kota Tual berhasil meraih predikat terbaik pertama tingkat kota dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Sementara Kabupaten Malra meraih peringkat terbaik ketiga tingkat kabupaten untuk kategori yang sama. Dua daerah ini berhasil membawa nama provinsi Maluku di kancah nasional.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas komitmen kedua pemerintah daerah bertetangga ini dalam memperkuat pelayanan publik, mempercepat penanganan stunting, serta menekan angka kemiskinan melalui berbagai program terpadu.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri kini mengubah pendekatan pembinaan pemerintah daerah dengan memberikan penghargaan yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
“Kami berpikir, kalau terus-menerus pakai stick, nanti kami dimusuhi kepala daerah. Makanya kami ubah bagaimana caranya memberikan reward atau penghargaan,” kata Tito.
Kemendagri, lanjut Tito, menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun pada tahun 2026 bagi pemerintah daerah berprestasi. Dana insentif tersebut berkisar Rp3 miliar hingga Rp21 miliar dan masuk dalam APBD untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting sendiri menilai komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program terpadu hingga tingkat desa.
Penilaian mencakup konvergensi program, capaian layanan, efektivitas intervensi, hingga inovasi daerah dalam menghadirkan solusi kreatif dan adaptif.
Daerah yang menempati posisi pemenang pertama menerima insentif fiskal sebesar Rp 3 miliar, peringkat kedua Rp 2 miliar, dan terbaik ketiga Rp 1 miliar.




































































































