Namlea, LanggurNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru melalui Dinas Lingkungan Hidup menyalurkan 700 tong sampah secara simbolis kepada masyarakat Desa Kota Lama, Kecamatan Namlea.
Kegiatan penyaluran yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Kota Lama, Selasa (2/9/2025) itu, merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Buru dalam rangka menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Pemkab Buru membagikan tong sampah melalui RT dan RW untuk ditempatkan di sejumlah titik di Kota Namlea.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, M. Z. Efendy, yang mewakili Bupati Buru, menegaskan bahwa sampah harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi sumber penyakit.
“700 tong sampah ini akan membantu masyarakat menjaga kebersihan, sebelum nantinya diangkut ke tempat pembuangan akhir,” jelasnya.
Sebelumnya, Camat Namlea Gita K. Kiahaly dalam sambutannya mengajak masyarakat lebih disiplin membuang sampah pada tempat yang tersedia.
“Mari jadikan momentum ini untuk bersama menjaga kebersihan Kota Namlea,” ujarnya.
Sementara itu, Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, juga menekankan bahwa kebersihan adalah cerminan diri. Ia menambahkan imbauan kepada masyarakat terkait rencana aksi unjuk rasa.
“Sampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai aturan, jangan sampai anarkis,” pesannya.
Acara ditutup dengan penyerahan tong sampah secara simbolis oleh Asisten II bersama tamu undangan. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Editor : Geraldo Leisubun






































































































