Namlea, LanggurNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea membagikan premi hasil panen sayuran sawi kepada sejumlah warga binaannya.
Pembagian ini merupakan bentuk pemenuhan hak atas hasil kerja mereka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan dilaksanakan pada Selasa (4/11/2025).
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, menjelaskan bahwa premi ini berasal dari hasil panen 330 ikat sawi pada Oktober lalu.
Dari total omset Rp1.270.000, hasilnya dibagi dengan skema 70% untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan modal usaha, serta 30% untuk premi warga binaan.
“Kita lakukan pembagian premi ini sebagai apresiasi atas kerja keras mereka. Tanpa jerih payah mereka, program pembinaan kemandirian tidak akan berjalan lancar,” ujar Mustafa.
Jelasnya, kegiatan pembinaan ini melibatkan tujuh warga binaan yang membudidayakan sawi di lahan seluas 984 meter persegi.
Ia menambahkan, komoditas sawi dipilih karena tidak menghalangi jarak pandang petugas saat pengawasan.
Salah seorang warga binaan, RM, mengaku bersyukur menerima upah dari hasil kerjanya.
“Upah ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya ditabung. Ini membuat saya lebih semangat bekerja,” ucap RM.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan pembagian premi akan menjadi agenda rutin.
“Premi adalah hak dasar warga binaan dan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. Ini adalah pemantik semangat agar mereka terus berketerampilan dan berkarya,” tutur Marasabessy.
Editor : Nathalia




























































































