Namlea, LanggurNews.com | Asisten I Setda Kabupaten Buru, Nawawi Tinggapy, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Buru Tahun 2026, Kamis (12/3).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Eben Rifqi Taufan, bersama jajaran.
Nawawi menyampaikan salam dari Bupati Buru Ikram Umasugi yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan.
Ia menegaskan pengawasan orang asing merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Menurut Nawawi, Kabupaten Buru memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama kandungan emas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menarik kedatangan investor, termasuk warga negara asing, sehingga pengawasan menjadi penting.
Ia juga menyinggung pembahasan operasionalisasi tambang Gunung Botak oleh Koperasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Karena itu, ia berharap Timpora mampu menghasilkan komitmen bersama dalam pengawasan orang asing secara terpadu.
“Kami berharap ada rekomendasi konkret, termasuk kepada Kesbangpol, agar pengawasan orang asing dapat dilakukan secara langsung dan bersinergi,” kata Nawawi.
Sementara itu, Eben Rifqi Taufan mengatakan Timpora merupakan forum lintas instansi untuk komunikasi dan koordinasi pengawasan orang asing. Ia menegaskan pentingnya kesamaan data dan informasi antarinstansi terkait.
Eben menyebut kekayaan alam Pulau Buru berpotensi menarik banyak pendatang, termasuk WNA. Ia berharap potensi tersebut dapat dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
Usai rakor, kata Eben, akan dilakukan operasi gabungan untuk memastikan tidak ada warga negara asing yang bekerja di wilayah tambang tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.






































































































