Namlea, LanggurNews.com – Aktivitas tambang di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, kembali memanas.
Matatemun Yohanes Nurlatu melakukan sasi adat terhadap sejumlah alat berat dan mesin tambang yang beroperasi di kawasan tersebut, Senin (23/2/2026).
Sasi adat dilakukan terhadap satu unit ekskavator di jalur H Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata. Selain itu, empat unit dompeng yang tengah beroperasi di area tambang juga turut disasi.
Yohanes menilai tiga koperasi telah menjalankan aktivitas tanpa persetujuan pemilik hak ulayat.
Ketiga koperasi itu yakni Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri, Koperasi Produsen Kai Wai Bumi Lalen, dan Koperasi Produsen Baheren Floly Kai Wai.
Ia juga menyebut ketiga koperasi tersebut memiliki keterkaitan dengan PT Tri M.
“Kami merasa tidak dihargai. Aktivitas berjalan tanpa seizin kami sebagai pemilik lahan. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal harga diri dan hak adat,” kata Yohanes.
Menurut Yohanes, langkah sepihak itu merupakan bentuk pengabaian terhadap hak ulayat dan mekanisme adat yang berlaku di wilayah Gunung Botak.
Ia menegaskan seluruh aktivitas tambang harus dihentikan sementara sampai ada penyelesaian yang jelas dan menghormati mekanisme adat.
Gunung Botak sendiri selama ini dikenal sebagai kawasan tambang emas yang kerap diwarnai dinamika kepentingan ekonomi dan persoalan hak adat.
Aksi sasi adat ini diperkirakan akan memicu polemik lanjutan di wilayah tersebut.






































































































