Langgur, LanggurNews.com | Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhedy menyatakan perusahaan tempat mendiang Veronika Rahanyanat bekerja disebut belum memiliki badan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Rian saat menemui massa aksi di Mapolres Maluku Tenggara, Sabtu (28/2/2026).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Perempuan Kei, Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GEP Kei), serta perwakilan OKP Cipayung Plus mendatangi Mapolres untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kematian Veronika.
Kasus kematian Veronika Rahanyanat, karyawan PT Liik Mutiara di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), sebelumnya viral di media sosial.
Polisi menyatakan korban meninggal karena sakit berdasarkan hasil visum et repertum. Namun, keterangan itu menuai polemik di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Rian menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan perusahaan dimaksud.
“Saya pribadi tidak pernah kenal dengan perusahaannya, tidak pernah komunikasi. Satu jam, satu kata, satu huruf pun tidak pernah komunikasi,” kata Rian di hadapan massa.
Ia mengaku telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.
“Proses sedalam-dalamnya, lidik sedalam-dalamnya,” ujarnya.
Menurut Rian, hingga kini sekitar 13 saksi, termasuk ahli, telah diperiksa. Ia menegaskan proses masih dalam tahap penyelidikan dan belum final.
“Penyelidikan itu tidak hanya asumsi. Ada pemeriksaan saksi, ahli, dokumen, dan gelar perkara sebelum kesimpulan,” katanya.
Rian juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan.
“Kalau memang ada novum atau bukti baru, silakan sampaikan. Pasti akan kita tindak,” ujarnya.
Terkait legalitas perusahaan, Rian menyebut pihaknya tidak akan ragu menindak jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau memang perusahaan itu salah, ya kita katakan salah. Dan perusahaan ini sendiri belum ada badan hukum. Silakan teman-teman sampaikan ke dinas terkait,” katanya.
Ia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Saya tidak peduli siapa di belakangnya, harus diproses,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan kasus kematian Veronika Rahanyanat masih berjalan. Polisi meminta masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Maluku Tenggara.






































































































