LanggurNess.com | Namlea – Praktisi hukum Irfan Hasyim menilai penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, belum berjalan maksimal karena belum menyentuh peredaran bahan kimia yang diduga menjadi pendukung utama aktivitas tambang.
“Kalau pemerintah ingin menata kembali tambang di Gunung Botak, penanganannya harus dimulai dari akar persoalan, yakni distribusi bahan kimia. Kalau itu ditindak tegas, aktivitas tambang otomatis berhenti,” kata Irfan di Namlea, Selasa, (26/5/2026).
Menurut dia, selama ini penertiban lebih banyak difokuskan di lokasi pengambilan material tambang, sementara distribusi bahan kimia yang digunakan untuk mengolah emas masih terus berlangsung.
Ia menyebut sejumlah bahan kimia yang dipakai dalam aktivitas tambang ilegal antara lain cianida, karbon, kapur, boraks, merkuri serta bahan pendukung lainnya.
“Kalau pemasok ditindak tegas, tentu ada efek jera dan yang lain juga tidak berani lagi memasok,” ujarnya.
Irfan meminta Kepolisian Daerah Maluku memperketat pengawasan dan menindak pemasok bahan kimia agar penanganan tambang ilegal di kawasan Gunung Botak berjalan lebih efektif.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pertambangan emas ilegal di Gunung Botak telah berlangsung selama sekitar 16 tahun dan telah beberapa kali dilakukan penertiban.
Namun aktivitas penambangan disebut terus berlangsung dengan sejumlah metode pengolahan, mulai dari tromol, rendaman hingga tong, yang seluruhnya membutuhkan bahan kimia tertentu dalam proses pemisahan emas.
Sumber di Namlea juga mempertanyakan jalur distribusi bahan kimia yang disebut masuk dari luar Kabupaten Buru hingga ke kawasan tambang.
“Bahan kimia itu didatangkan dari luar daerah, masuk melalui pelabuhan di Namlea lalu sampai ke lokasi tambang. Itu yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa bisa terus masuk tanpa hambatan,” kata sumber tersebut.
Ia menilai penanganan persoalan tambang ilegal perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan distribusi bahan kimia yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Hingga kini aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak masih menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah karena berkaitan dengan aspek hukum, lingkungan dan keselamatan warga di sekitar area tambang.




































































































