LanggurNews.com | Namlea – Komisi II DPRD Kabupaten Buru meminta Gubernur Hendrik Lewerissa mempercepat operasional tambang rakyat legal di kawasan Gunung Botak.
DPRD menilai tambang rakyat yang dikelola melalui 10 koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) perlu segera dibuka agar masyarakat kembali mendapat kepastian kerja.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Buru Djalil Mukaddar usai meninjau langsung kawasan Gunung Botak, Senin (25/5/2026).
“Kami berharap IPR di Gunung Botak ini secepatnya jalan,” kata Djalil kepada wartawan.
Menurut Djalil, kondisi ekonomi masyarakat Buru belakangan ikut terdampak perlambatan sektor riil di daerah. Karena itu, tambang Gunung Botak dinilai penting untuk kembali bergerak lantaran selama ini menjadi sumber penghasilan ribuan warga.
“Kalau terlalu lama ditutup kasihan masyarakat. Banyak yang menggantungkan hidup di sana, termasuk biaya sekolah dan kuliah anak-anak,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Komisi II DPRD Buru meninjau Jalur B, Jalur H hingga Kali Anahoni untuk melihat langsung progres administrasi 10 koperasi pemegang IPR.
Di lapangan, DPRD menemukan masih ada persoalan yang belum tuntas antara koperasi dan ahli waris pemilik lahan. Beberapa warga mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan penggunaan lahan maupun kompensasi.
Djalil menilai persoalan itu harus segera diselesaikan agar tidak memicu konflik saat tambang mulai beroperasi.
“Jangan sampai semua syarat selesai, tapi nanti benturan dengan pemilik lahan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pemasangan patok batas wilayah koperasi oleh pemerintah provinsi yang disebut belum melibatkan pemerintah kecamatan dan desa.
Camat Teluk Kaiely dan Kepala Desa Kaiely mengaku tidak mendapat pemberitahuan saat pemasangan batas areal koperasi dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Buru Jaidun Saanun menegaskan koperasi wajib menyelesaikan seluruh kewajiban dengan pemilik lahan sebelum aktivitas tambang dimulai.
“Kalau mau masuk dan kelola lahan orang, semuanya harus diselesaikan dulu. Jangan sampai nanti muncul masalah di tengah jalan,” kata Jaidun.
Meski begitu, para ahli waris di kawasan Gunung Botak menyatakan tetap mendukung program pemerintah terkait tambang rakyat legal. Mereka hanya meminta hak pemilik lahan diperhatikan dan diselesaikan sebelum operasional berjalan.
Usai kunjungan itu, Komisi II DPRD Buru memastikan akan kembali menggelar rapat evaluasi guna mendorong percepatan operasional 10 koperasi pemegang IPR di Gunung Botak.




































































































