Langgur, LanggurNews.com – Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra) Samuel Huwae minta para pimpinan OPD agar menindaklanjuti rekomendasi KemenPANRB pada tahun ini.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Ekspose Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Langgur, Rabu, (22/1/2025).
Rekomendasi dimaksud harus diperhatikan dengan baik oleh pimpinan OPD untuk perbaikan laporan tahun ini.
Menurut Huwae, sesuai rekomendasi KemenpPANRB, ada hal-hal yang harus diperhatikan kembali adalah :
- rumusan sasaran strategis dan indikator kinerja
- penjenjangan kinerja
- kualitas dokumen IKU Pemda dan seluruh PD
- keselarasan dokumen perencanaan kinerja
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pencapaian kinerja
- kualitas dokumen LPPD dan Laporan Kinerja seluruh perangkat daerah
- keandalan data kinerja serta kedalaman analisis capaian kinerja pada tingkat Pemda maupun perangkat daerah
- kualitas LHE AKIP oleh APIP
- kualitas rekomendasi agar lebih memberikan nilai tambah
- pelaksanaan monitoring secara berkala atas rekomendasi yang telah diberikan.
Untuk itu, Ia meminta Bappelitbangda, Inspektorat dan Bagian Organisasi meningkatkan koordinasi dan menelaah kembali dokumen-dokumen AKIP dan perbaiki sesuai dengan rekomendasi dari KemenPANRB
“Saya minta juga para Kepala OPD agar memerintahkan Pejabat Struktural yang berwenang untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan penanggung jawab SAKIP agar perbaikan bisa dilakukan secara cepat,” tandas Huwae.
Pemda saat ini, lanjut Huwae, masih memiliki waktu kurang lebih satu bulan untuk melakukan perbaikan sebelum dokumen-dokumen diunggah dan dinilai oleh KemenPANRB.
Setiap perkembangan penyusunan laporan maupun kendala-kendala yang dihadapi agar dilaporkan secara berkala agar bisa dicarikan solusinya.
“Kita harus berupaya agar pelaporan tahun ini mendapatkan nilai yang maksimal. Tidak hanya nilai, tapi dengan langkah itu kita berharap setiap kebijakan yang dilakukan memiliki dampak besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” pinta Huwae.
Saat ini, lanjut Huwae, Pemkab Malra memasuki fase akhir dari penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024.
“Di fase akhir ini, kita harus mengevaluasi capaian-capaian kinerja, baik di level Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah,” katanya.
Kinerja pemerintah daerah merupakan agregat dari kinerja perangkat daerah, karena sesuai ketentuan, urusan-urusan pemerintahan dijalankan oleh perangkat daerah.
Untuk itu, Pemda harus mampu mengenali dan menganalisis masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2024.
“Jika ada target kinerja yang belum dapat dicapai, maka setiap perangkat daerah harus dapat menganalis faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan program (kegiatan) tersebut,” pungkas Huwae.
Editor : geraLdo






































































































