Sofifi-Kota Tidore Kepulauan, LanggurNews.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan, atas keberhasilan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih).
Keberhasilan tersebut ditandai dengan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh 89 desa dan kelurahan di Kota Tidore Kepulauan.
Hingga 3 Juni 2025 pukul 11.15 WIT, seluruh wilayah administratif desa dan kelurahan di kota tersebut telah menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus), menandai 100 persen capaian dalam tahap awal pembentukan koperasi.
“Kopdes/Kel Merah Putih dibentuk untuk menjawab berbagai tantangan nyata yang dihadapi masyarakat desa dan kelurahan. Mulai dari panjangnya rantai distribusi, keterbatasan akses permodalan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, hingga keberadaan rentenir dan pinjaman online ilegal,” ungkap Menkop Budi Arie saat menghadiri acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Kopdes/Kel Merah Putih di Sofifi, Rabu (4/6).
Turut hadir Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Ahmad Riza Patria dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Meski pencapaian signifikan telah diraih, Menkop Budi Arie menggarisbawahi bahwa masih terdapat tantangan dalam pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Beberapa di antaranya meliputi rendahnya partisipasi dan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya koperasi, citra negatif koperasi akibat kasus bermasalah dan penyalahgunaan identitas koperasi oleh pinjaman ilegal.
Selain itu adapula ketimpangan kapasitas SDM antar desa, risiko elite capture dalam kepengurusan koperasi, dan potensi pengelolaan yang tidak profesional dan risiko keberlanjutan usaha koperasi.
“Pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih harus dilakukan secara cepat, namun operasionalnya wajib dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan disertai mitigasi risiko,” tegasnya.
Untuk menjamin keberhasilan program ini, Menkop menekankan pentingnya sinergi melalui tiga elemen utama:
Pertama, people (sumber daya manusia koperasi). Kepemimpinan pengurus dan pengawas, kapasitas pengelola, serta partisipasi aktif anggota koperasi.
Kedua, organization (kelembagaan & unit usaha). Legalitas yang jelas, keberlanjutan usaha koperasi, digitalisasi, dan tata kelola yang transparan dan terpercaya.
Ketiga, system (ekosistem pendukung). Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, akses terhadap pasar dan pembiayaan, pendampingan dan supervisi, serta keterlibatan masyarakat.
Sebagai wujud konkret, dalam acara tersebut dilakukan penyerahan simbolis Surat Keputusan Badan Hukum kepada Koperasi Desa Merah Putih Balbar.
Langkah ini memperkuat legitimasi koperasi sebagai lembaga yang sah dan siap berkontribusi bagi pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkeadilan.
Koperasi di Desa Balbar juga telah mengembangkan sejumlah unit usaha strategis seperti toko sembako, apotek, dan klinik desa. Kehadiran gerai-gerai ini mempertegas peran koperasi sebagai pusat layanan ekonomi dan sosial di tingkat lokal.
Desa Balbar, yang kaya akan potensi alam dan budaya, dipilih sebagai model percontohan nasional dalam pengembangan koperasi berbasis potensi lokal.
“Kami berharap, keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih di Desa Balbar dapat menjadi inspirasi dan pembelajaran bagi daerah lain. Koperasi ini bukan hanya menjadi motor ekonomi, tetapi juga simbol kedaulatan ekonomi masyarakat desa,” pungkas Menkop Budi Arie.
(Humas Kemenkop/LanggurNews)






































































































