Namlea, LanggurNews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Republik Indonesia (GPMRI) Kabupaten Buru, Irfandi Makatita, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon, Saleh Loilatu.
Diketahui, Saleh Loilatu mendesak Kapolda Maluku agar mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH.
Desakan tersebut muncul setelah tim gabungan Polda Maluku menemukan 250 karung bahan kimia jenis kostik di kawasan Nametek.
Namun, menurut Irfandi, pernyataan IMM Ambon itu terkesan tidak berdasar dan terlalu terburu-buru.
“Pernyataan itu mengada-ada. Tidak mencerminkan pemahaman utuh terhadap kondisi di lapangan. Jangan-jangan Saleh ini sedang membawa pesanan pihak tertentu untuk menjatuhkan Kapolres,” sindir Irfandi Makatita kepada media ini, Sabtu (26/7/2025).
Ia menyatakan keheranannya atas sikap IMM Ambon, sebab menurutnya, selama ini Polres Buru justru dikenal aktif dalam melakukan razia rutin terhadap aktivitas ilegal, termasuk pengawasan distribusi bahan kimia berbahaya seperti kostik di sekitar kawasan Gunung Botak.
“Kalau aparat yang bekerja keras malah disalahkan, lalu di mana letak apresiasi kita terhadap mereka yang berusaha menjaga ketertiban?” lanjut Irfandi.
Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan publik, apalagi dari organisasi mahasiswa, harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan informasi yang terverifikasi.
“IMM adalah organisasi intelektual. Jangan sampai terjebak menjadi alat politik pihak tertentu. Kita semua seharusnya mendukung penegakan hukum, bukan malah mempolitisirnya,” tegasnya.
Irfandi menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah rawan seperti Kabupaten Buru.
Editor : Geraldo Leisubun






































































































