Jakarta, LanggurNews.com – Pemerintah terus mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menyepakati relaksasi aturan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ferry menjelaskan, saat ini terdapat 80.605 Kopdes Merah Putih yang telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) dan berbadan hukum lengkap dengan pengurus, pengawas, serta jenis usaha.
Namun untuk dapat memasarkan produk BUMN, seperti gas elpiji, pupuk, hingga minyak goreng, Kopdes tetap membutuhkan NIB.
“Semua data Kopdes sudah ada di Kemenkop. Karena itu, ke depan diharapkan Kopdes tidak perlu lagi melakukan input ulang untuk perizinan NIB,” ungkap Ferry saat Rakor pembahasan NIB dan KBLI di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 7.900 Kopdes yang aktif menginput data melalui Microsite. Banyak Kopdes masih mengalami kesulitan dalam proses pengajuan NIB, padahal NIB dan KBLI juga menjadi syarat akses pembiayaan dari Himbara.
Untuk mengatasi kendala itu, Kemenkop dan Kementerian Investasi sepakat membentuk desk bersama guna mendukung penginputan data Kopdes ke dalam sistem OSS, serta menyiapkan pelatihan teknis bagi para pengelola koperasi desa.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu menilai, agar lebih sederhana, KBLI Kopdes Merah Putih dapat diseragamkan dengan mencakup berbagai potensi usaha.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terkait kewajiban laporan investasi.
“Pemegang NIB wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai bentuk realisasi investasi yang harus dilaporkan melalui OSS,” tegas Todotua.
Ke depan, sistem OSS akan menyediakan klaster khusus bagi Kopdes Merah Putih sehingga proses perizinan lebih cepat, dan koperasi desa dapat segera bergerak mendukung perekonomian masyarakat.
(Kemenkop/LanggurNews)






































































































