Ohoi Iso, LanggurNews.com | Pemerintah Ohoi Iso, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Musdes penetapan KPM BLT-DD tersebut digelar di Kantor Ohoi Iso, Jumat (6/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Badan Pemusyawaratan Ohoi (BPO) Iso, Pius Jamrewav, dan dihadiri Kepala Ohoi beserta perangkat desa, unsur BPO, perwakilan kelompok masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, khususnya dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas daftar calon penerima BLT-DD, melakukan verifikasi ulang data, hingga memfinalisasi nama-nama penerima bantuan.
Selain itu, forum juga menetapkan jumlah KPM serta besaran bantuan yang akan diterima setiap bulan.
Seluruh keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dan disepakati bersama oleh peserta rapat.
Hasil Musdes menetapkan jumlah KPM BLT-DD Ohoi Iso Tahun 2026 sebanyak 10 keluarga.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 12 KPM.
Tak hanya jumlah penerima, besaran bantuan BLT-DD juga mengalami penurunan. Pada tahun 2025, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sementara pada tahun 2026, bantuan yang diterima KPM ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan.






































































































