Namlea, LanggurNews.com | Sejumlah warga negara asing (WNA) asal China diketahui bekerja di tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, hanya menggunakan visa kunjungan.
Hal itu diakui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Eben Rifqi Taufan.
Eben menyampaikan, enam WNA asal China yang dibawa PT Wansuhai Indo Mining (PT WIM) masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan. Menurutnya, petugas imigrasi menerima laporan bahwa kedatangan mereka disebut untuk keperluan penjajakan.
“Petugas melaporkan kepada saya waktu itu, kedatangan orang asing ini dalam rangka penjajakan dan mereka menggunakan visa kunjungan. Mereka sudah kembali ke China,” kata Eben usai Rapat Kerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Buru 2026 di Hotel Grand Sarah, Namlea, Kamis (13/3/2026).
Namun Eben menegaskan, apabila WNA melakukan aktivitas kerja sebagai tenaga teknis dan terlibat dalam eksploitasi tambang, maka wajib memiliki izin tinggal terbatas serta rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kalau orang asing beraktivitas sebagai tenaga kerja, harus memiliki izin tinggal terbatas dan izin kerja yang sesuai,” tegasnya.
Berdasarkan data Timpora, keenam WNA tersebut tidak tercatat langsung sebagai karyawan PT WIM, melainkan berada di bawah perusahaan afiliasi PT Harmoni Alam Manise. Mereka diketahui menempati sejumlah posisi teknis dan manajerial di lapangan.
Kasus keberadaan WNA China di Gunung Botak ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Keenam WNA tersebut juga diduga terlibat dalam aktivitas penggunaan alat berat di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Dinas ESDM Provinsi Maluku sebelumnya telah beberapa kali menegur koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) terkait beroperasinya alat berat di Gunung Botak. Namun teguran tersebut disebut tidak diindahkan.
Sementara itu, sumber di lapangan menyebutkan masih ada WNA asal China yang terlihat berada di kawasan Gunung Botak untuk mengawasi operasional alat berat.
Namun pihak PT WIM membantah keberadaan WNA tersebut di lokasi tambang dan menyebut mereka berada di Namlea.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT WIM belum memberikan keterangan lanjutan terkait status izin dan aktivitas WNA asal China tersebut.






































































































