Jakarta, LanggurNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Pemeriksaan ini menjadi momen penting karena berlangsung di tengah masa transisi pemerintahan yang dinamis.
LKPP Tahun 2024 (unaudited) diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kepada Ketua BPK, Isma Yatun, dalam acara di kantor pusat BPK pada Jumat (21/3), sesuai dengan Amanat Presiden Nomor R-11/Pres/02/2025.
Ketua BPK menegaskan bahwa LKPP bukan sekadar kumpulan angka, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran negara sebagai amanah konstitusi.
“Penyerahan LKPP tepat waktu sesuai dengan amanat undang-undang merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
Pemeriksaan tahun ini menghadapi tantangan tersendiri dengan adanya perubahan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan Kabinet Merah Putih, perubahan nomenklatur kementerian/lembaga (K/L), serta penggabungan atau pemisahan K/L.
Hal ini berdampak pada pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Selain itu, BPK juga melakukan reviu atas transparansi fiskal untuk memastikan pengelolaan keuangan negara selaras dengan standar internasional, seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018.
Ketua BPK menekankan bahwa reviu ini sejalan dengan prinsip INTOSAI P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions yakni untuk mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
BPK akan menyoroti beberapa aspek utama dalam pemeriksaan LKPP 2024, antara lain: Akurasi penyajian saldo akun dalam laporan keuangan, Perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending di sektor pendidikan, Evaluasi atas investasi pemerintah, baik permanen maupun nonpermanen.
Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, berharap pemerintah terus meningkatkan capaian indikator prioritas nasional yang tercermin dalam laporan kinerja.
“Kualitas LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN harus selaras dengan hasil pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam entry meeting pemeriksaan LKPP 2024.
BPK mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.
Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Ketua BPK, Budi Prijono; Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadyana; Anggota III BPK, Akhsanul Khaq; Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi; Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo; serta sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat tinggi lainnya.
Pemeriksaan LKPP 2024 menjadi langkah krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tengah perubahan pemerintahan yang sedang berlangsung.
(Biro Humas dan KSI BPK RI/LanggurNews)





































































































