Langgur, LanggurNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) telah merilis jumlah tenaga non ASN yang telah terdata pada data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2022.
Rilis yang tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Daerah dengan Nomor 879/686/2024 tertanggal 1 Oktober 2024 itu, ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah setempat, Nicodemus Ubro.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa, berdasarkan hasil finalisasi pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Malra, maka jumlah tenaga non ASN (terdata di pangkalan data/data base BKN) adalah berjumlah 679 orang.
Jumlah tersebut adalah akumulasi dari tenaga non ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjain Kerja di lingkup Pemkab Malra (PPPK).
Untuk tenaga non ASN berjumlah 579 orang. Sementara eks THK-II sebanyak 100 orang.
Untuk informasi lengkapnya, tenaga non ASN dan esk TK-II dapat mengecek data secara mandiri pada laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn dan/atau paada papan pengumuman Kantor BKPSDM.






































































































