Jakarta, LanggurNews.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi meluncurkan platform layanan informasi terpadu “Halo Wonderful” yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, permintaan informasi, aspirasi, hingga konsultasi.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, kehadiran “Halo Wonderful” menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan adalah pilar penting bagi negara demokratis, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Melalui platform ini, masyarakat maupun stakeholder pariwisata—mulai dari akademisi, industri, pemerintah daerah, komunitas, hingga media—dapat mengakses layanan dengan mudah.
“Halo Wonderful” tersedia lewat berbagai saluran komunikasi, mulai dari WhatsApp, call center, email, aplikasi, media sosial, hingga front desk di Kantor Kemenpar.
Menurut Widiyanti, langkah ini memudahkan publik menyampaikan keluhan dan aspirasi secara lebih inklusif.
Peluncuran platform ini juga sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta amanat Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Halo Wonderful memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata, dengan dukungan teknologi dan saluran yang lebih dekat dengan publik,” kata Widiyanti.
Menpar mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini serta memberi masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata.
“Kami berharap ‘Halo Wonderful’ menjadi sarana terpercaya dalam menyediakan informasi, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” tutupnya.
(Kemenpar/LanggurNews)






































































































