Jakarta, LanggurNews.com | Pada hari Kamis (12/3) lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) virtual yang diikuti seluruh jajaran Kejaksaan RI di Indonesia hingga perwakilan luar negeri
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan penegakan hukum harus dilakukan secara proaktif, profesional, dan menjunjung tinggi integritas, terutama menjelang Idulfitri 1447 H.
Kunker virtual tersebut diikuti oleh seluruh Korps Adhyaksa, termasuk pejabat perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh melalui Zoom Meeting.
Burhanuddin menyoroti fenomena “no viral, no justice” yang berkembang di masyarakat dan menyebut hal itu sebagai kritik yang harus dijadikan bahan evaluasi bagi institusi Kejaksaan.
Menurutnya, Kejaksaan tidak boleh bekerja secara reaktif dan hanya bergerak setelah suatu perkara menjadi perhatian publik.
“Fenomena no viral, no justice harus menjadi autokritik. Kejaksaan harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa menunggu legitimasi opini publik,” tegasnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti yang terjadi di beberapa satuan kerja sebelumnya.
Ia meminta seluruh jajaran menguasai hukum secara komprehensif, termasuk dalam penerapan KUHAP baru serta penggunaan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Burhanuddin memberikan peringatan keras agar tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum jaksa.
“Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.
Ia menyebut kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini sangat tinggi, mendekati 80 persen, sehingga harus dijaga dengan kinerja yang bersih dan bertanggung jawab.
Selain itu, Jaksa Agung meminta jajaran Kejaksaan ikut berperan dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya dalam mitigasi lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi dengan forum pengendalian inflasi di daerah.
Di bidang administrasi perkara, pimpinan satuan kerja diminta melakukan evaluasi dan inventarisasi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi.
Menutup arahannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa serta mengajak seluruh jajaran menjaga marwah institusi dan memperkuat soliditas dalam menjalankan tugas.
(Puspenkum Kejagung/LN)






































































































