Langgur, LanggurNews.com – Pasca ditingkatkan statusnya dari Puskesmas Pembantu (Pustu) dan direskimkan pada Jumat (22/12/2023) lalu, Puskesmas Wain terus berbenah.
Diketahui, Puskemas (PKM) Wain sebelumnya adalah bagian dari Puskesmas (rawat inap) Rumaat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menargetkan PKM Wain terakreditasi pada tahun 2025 ini.
Usai mendampingi Pj Bupati Samuel Huwae meninjau PKM Wain, Jumat (24/1/2025), kepada wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchsin Rahayaan mengatakan, setiap PKM yang menjadi mitra BPJS Kesehatan syaratnya harus terakreditasi.
“Akreditas itu menjamin bahwa seluruh pelayanan kesehathan yang diberikan itu harus sesuai standar (ketentuan) yang berlaku. Insya Allah kita akan upayakan pada bulan Mei 2025 agar PKM Wain ini terkareditasi melalui survei,” katanya menambahkan.
Tahapan akreditasi itu sendiri akan dilakukan lembaga survei independen yang ditugaskan Kemenkes RI untuk menilai kelayakan dan standar-standar yang sesuai ketentuan.
Rahayaan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembenahan dari sisi SDM (9 tenaga kesehatan/nakes harus dipenuhi di puskesmas), perlengkapan dan peralatan, bangunannya agar sesuai dengan syarat akreditasi.
Adapun 9 jenis nakes dimaksud adalah dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, nutrisionis, tenaga apoteker dan atau tenaga teknis kefarmasian, dan ahli teknologi laboratorium medik.
“Saat ini tenaga dokter di PKM Wain baru satu orang. Memang ada beberapa nakes lainnya yang belum ada seperti dokter gigi, perawat gigi tenaga lab,” imbuhnya.
Disini (nakes PKM Wain) bukan hanya dari ASN tetapi juga (merupakan) ide dari dana desa yang ditugaskan untuk membantu pelayanan kesehatan di puskesmas.
“Kalau sudah terakreditas, maka akan diterbitkan sertifikat dengan status Dasar atau Madya. Kemudian kita akan mengajukan ke BPJS (klaim) untuk mendapatkan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Jika sudah mendapatkan JKN maka akan dibantu dengan jasa kapitasi maupun non kapitasi,” ungkap Rahayaan.
PKM Wain saat ini melaksanakan pelayanan kesehatan untuk ohoi-ohoi sekitar yakni Isso, Wain, Disuk, Revav dan Wain Baru.
Meskipun sebagai PKM non rawat inap, namun pelayanannya (kalau ada masyarakat yang butuh perawatan mendadak) tetap diberikan.
Apa itu jasa kapitasi dan non kapitasi ?
Jasa kapitasi yang diperoleh di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah pembayaran tetap per kapita per bulan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dana kapitasi digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional dan dapat digunakan untuk : belanja obat, belanja alat kesehatan belanja bahan medis habis pakai (BMHP), pelayanan kesehatan dalam gedung, pelayanan kesehatan luar gedung operasional dan pemeliharaan kendaraan puskesmas keliling, bahan cetak, penggandaan, dan foto copy alat tulis kantor,
Jasa non kapitasi yang diperoleh di JKN adalah layanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pembayaran ini dilakukan berdasarkan jenis dan jumlah layanan yang diberikan.
Contoh jasa non kapitasi yang diperoleh di JKN antara lain : protesa gigi, Pemeriksaan IVA, pemeriksaan gula darah, paket persalinan pervaginam normal oleh bidan, paket persalinan pervaginam normal oleh dokter, pelayanan tindakan pasca persalinan, pelayanan pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal.
Dana non kapitasi digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.
Editor : geraLdo





































































































