Jakarta, LanggurNews.com – Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, sebuah inisiatif strategis Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Siaran pers Humas Kemenkop yang diterima media ini menyebutkan, dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin (26/5).
“Hampir seluruh fraksi memberikan dukungan dengan masukan yang sangat konstruktif. Kita sudah sepakat menjaga kredibilitas program ini, termasuk mitigasi risiko dan potensi masalah di lapangan,” ujar Menkop usai rapat.
Menkop menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih berbeda dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika BUMDes adalah milik pemerintah desa, maka Kopdes adalah milik langsung warga desa.
“Kopdes harus jadi milik masyarakat, memberikan manfaat langsung, dan mampu menjawab kebutuhan riil di desa,” kata Budi Arie.
Ia juga mendorong agar Kopdes bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BUMDes, untuk memperkuat ekonomi desa secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Menkop berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi pusat produksi, distribusi, dan industri desa, sehingga desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dan pelaku utama ekonomi.
“Potensi desa harus ditumbuhkan. Kita bangun 80 Kopdes percontohan untuk mendapatkan model bisnis yang tepat dan sesuai karakter masing-masing desa,” jelasnya.
Menkop mengungkapkan bahwa Kopdes akan mendapat dukungan pembiayaan berupa plafon kredit minimal Rp3 miliar per koperasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan proposal bisnis.
Skema pendanaan, termasuk subsidi bunga dan tenor, saat ini tengah dimatangkan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, dan Danantara.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, melainkan dari kinerja, tata kelola, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami mendukung program ini, dengan catatan: harus transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat secara utuh. Tidak boleh hanya pendekatan top-down,” tegas Nurdin saat memimpin rapat.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi desa harus menjadi gerakan ekonomi rakyat, bukan sekadar program pemerintah. “Harus tumbuh dari bawah, dijalankan dan dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.”
Kopdes Merah Putih, kata Nurdin, harus mampu meningkatkan pendapatan anggota, khususnya petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan di desa.
Selain itu, koperasi desa juga diharapkan dapat menyediakan akses terhadap layanan dasar, seperti pembiayaan murah, sembako terjangkau, dan layanan kesehatan dasar.
“Kopdes tidak boleh bergantung terus pada subsidi pemerintah. Harus mampu membangun kemandirian dan dipercaya oleh warganya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran Kemenkop agar mampu menjalankan tugas dan fungsi strategis dalam pengembangan koperasi desa.
“Komisi VI juga mendorong agar Kemenkop menjadi salah satu kementerian prioritas dalam pemerintahan periode 2024–2029,” pungkas Nurdin.
(Humas Kemenkop/LanggurNews)




































































































