Jakarta, LanggurNews.com – Setelah setahun jalani masa tugasnya, Jasmono akhirnya diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dari jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) terhitung tanggal 31 Oktober 2024.
Dengan demikian, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan roda pemerintahan di daerah yang dijuluki Bumi Larwul Ngabal itu, Mendagri telah menunjuk Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel E. Huwae sebagai Pj Bupati Malra yang baru.
Pelantikan Huwae sebagai Pj Bupati Malra dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Huwae dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-4256 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengingatkan Huwae akan salah satu tugas penting sebagai penjabat Bupati yakni memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional pimilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN Malra.
Selain itu, Pj Bupati Huwae diminta untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, para tokoh agama, seluruh elemen masyarakat lainnya, serta tetap menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat Kei.
Hadir dalam pelantikan tersebut Pimpinan DPRD Maluku, Pimpinan DPRD Malra serta para pimpinan OPD lingkup pemerintah provinsi Maluku dan kabupaten Malra.






































































































