Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati, Bos Skincare Bermerkuri Dipenjara 2 Tahun
Makassar, LanggurNews.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeksekusi terpidana kasus peredaran kosmetik ilegal mengandung merkuri, Mira Hayati, Rabu (18/2/2026). Eksekusi dilakukan usai putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum ...




































































































