Kemenkes: RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara
Jakarta, LanggurNews.com | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien dengan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif sementara, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan ...




































































































