Namlea, LanggurNews.com – Anggota DPRD Kabupaten Buru, Muh Rustam Fadly Tukuboya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam menegakkan hukum di kawasan tambang ilegal Gunung Botak (GB).
“Sebagai wakil rakyat, saya sangat mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Maluku,” ujar politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Ade di Namlea, Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat, termasuk penangkapan terhadap sekitar 23 orang yang terlibat dalam aktivitas ilegal di Gunung Botak, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak perlu dipolitisasi.
“Aparat kepolisian menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang dan prosedur internal yang berlaku. Mereka dibekali dengan surat perintah tugas resmi. Maka, kita harus berpikir positif dan tidak membuat asumsi liar tentang adanya kepentingan tertentu di balik penindakan tersebut,” jelas Ade.
Ia kembali menekankan pentingnya pengelolaan tambang emas Gunung Botak secara legal. Selain untuk menjaga ketertiban dan keselamatan, legalisasi operasional tambang juga memungkinkan daerah mendapat manfaat secara ekonomi, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau terus dibiarkan dikelola secara ilegal, maka Kabupaten Buru tidak akan mendapatkan apa-apa. Ini kekayaan alam kita sendiri, tapi kalau tidak diatur, kita tidak akan pernah maju,” tegasnya.
Ade juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas agar dampak negatif dari kegiatan tambang, baik terhadap lingkungan maupun keamanan masyarakat, dapat dicegah.
“Ada banyak risiko buruk dari kegiatan tambang ilegal. Kita butuh aturan yang mengatur secara rinci, agar kerusakan lingkungan, konflik, dan gangguan keamanan bisa dihindari. Ini yang kita harapkan,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Anggota DPRD Kabupaten Buru itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dijalankan.
“Penambangan bisa saja tetap dilakukan, tapi harus melalui jalur hukum. Mari kita bersama-sama mendukung proses ini demi masa depan yang lebih baik untuk Kabupaten Buru,” pungkasnya.
Editor : Geraldo Leisubun






































































































