Langgur, LanggurNews.com | Ketua Presidium PMKRI Cabang Langgur, Apolonia L Heatubun, menggugat pernyataan Kapolres Maluku Tenggara terkait penyebab kematian Veronika Rehanyanat.
Ia menilai penjelasan polisi soal korban meninggal akibat infeksi sepsis dan bukan karena kekerasan belum menjawab seluruh fakta di lapangan.
Sebelumnya, dalam pemberitaan di sejumlah media, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menyampaikan korban disebut mengalami demam sejak 17 Februari 2026 hingga dini hari 19 Februari 2026.
Berdasarkan hasil visum et repertum, polisi menyebut hanya ditemukan dua tanda pada tubuh korban, yakni lebam di lengan dan bibir bengkak.
Polisi menduga lebam di lengan terjadi saat proses evakuasi menggunakan speed boat menuju rumah sakit. Sementara bibir bengkak disebut sebagai dampak tindakan medis ketika korban mengalami kejang. Kepolisian menegaskan penyebab kematian adalah infeksi sepsis.
Namun, Apolonia mempertanyakan kronologi tersebut. Ia menyebut pada 17 Februari 2026 korban masih melakukan siaran langsung (live streaming) di Facebook saat perjalanan dari Debut menuju Perusahaan Mutiara Lik, Kecamatan Kei Kecil Barat.
“Dalam video itu almarhumah terlihat sehat. Kalau disebut sudah sakit sejak 17 Februari, ini yang jadi pertanyaan,” kata Apolonia, Kamis (26/2/2026).
Ia juga mengungkapkan keterangan keluarga korban yang menyebut lebam pada tubuh Veronika sudah terlihat saat masih berada di perusahaan, bukan muncul saat proses evakuasi seperti disampaikan kepolisian.
Menurut Apolonia, seorang kerabat korban yang bekerja di perusahaan tersebut mengaku masih melihat korban dalam kondisi sehat pada Selasa sore. Korban disebut sempat mengambil air, beraktivitas normal, hingga menggunakan telepon genggam sambil berbaring setelah kembali dari memancing.
Di sisi lain, Polres Maluku Tenggara memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam perkara ini. Meski demikian, Apolonia menilai proses penyelidikan belum sepenuhnya transparan.
“Ini ada kejanggalan dalam proses penyidikan. Narasi yang dibangun tidak sepenuhnya sejalan dengan fakta yang kami peroleh di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti klaim polisi yang menyebut hanya ada dua tanda lebam di tubuh korban. Pihaknya mengaku memiliki dokumentasi foto yang menunjukkan lebih dari dua lebam.
Atas polemik tersebut, PMKRI Cabang Langgur mendesak dilakukan otopsi oleh dokter forensik independen guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan menguji asal-usul lebam pada tubuh korban.
Apolonia menegaskan, langkah terbuka dan investigasi mendalam diperlukan agar spekulasi di tengah masyarakat tidak terus berkembang dan kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini tetap terjaga.






































































































