Namlea, LanggurNews.com | Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan SH MH menggelar sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait bahaya minuman keras (miras) di Desa Persiapan Marloso, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Dalam kegiatan itu, warga secara sukarela menyerahkan 290 liter miras tradisional jenis sopi kepada polisi.
Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Desa Persiapan Marloso, Rabu (11/3/2026), dan diikuti masyarakat dari tiga desa, yakni Marloso, Sanleko, dan Jamilu.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Jamilu Haris Buton, Kepala Desa Sanleko Aksa Buton, Kepala Desa Persiapan Marloso La Mane Buton, Ketua BPD Sanleko Ramli Rumbia, serta Kasi Pemerintahan Desa Jamilu M. Yasin Laitupa bersama perangkat desa setempat.
Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan hadir didampingi Kanit Provos Aipda Handry de Fretes, Kanit Samapta Aipda Harahmat Olleng, Bhabinkamtibmas Desa Sanleko Aipda Husain Kaimudin, Bhabinkamtibmas Desa Jamilu Aipda Asmuni Tan, serta Babinsa Desa Sanleko Sertu M. Alkatiri.
Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Charles menjelaskan sejumlah aturan hukum yang berkaitan dengan keamanan masyarakat, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ia juga memaparkan pengertian minuman keras, jenis-jenis miras, serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan bagi kesehatan, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Selain itu, Kapolsek menyinggung sejumlah pasal dalam KUHP yang berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya Pasal 316 ayat (1) dan (2) serta Pasal 424 ayat (1), (2), dan (3).
Usai sosialisasi, warga Desa Jamilu dan Desa Persiapan Marloso secara sukarela menyerahkan sopi kepada pihak Polsek Namlea untuk dimusnahkan.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para penjual miras tradisional, agar secara sukarela menyerahkan sopi kepada pihak kepolisian untuk dimusnahkan,” kata Iptu Charles kepada wartawan, Rabu malam.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat menyerahkan total 290 liter sopi. Sebanyak 270 liter dikemas dalam jeriken berkapasitas 35 liter, sementara 20 liter lainnya dalam jeriken berkapasitas 5 liter.
Menurut Iptu Charles, para penyuling dan penjual sopi menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Hal itu terlihat dari kesediaan mereka mengikuti kegiatan hingga menyerahkan hasil penyulingan miras tradisional kepada polisi.
Ia berharap langkah tersebut dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.






































































































