Langgur, LanggurNews.com | Kematian Veronika Rahanyanat, karyawan PT Liik Mutiara di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), viral di media sosial. Publik mempertanyakan penyebab kematiannya.
Sebelumnya, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhedy menyatakan Veronika meninggal karena sakit berdasarkan hasil visum et repertum. Namun pernyataan itu memicu polemik.
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Maluku Tenggara, Sabtu (28/2/2026).
Mereka berasal dari Aliansi Peduli Perempuan Kei, Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GEP Kei), serta perwakilan OKP Cipayung Plus.
Massa mendesak bertemu langsung dengan Kapolres. Aksi sempat memanas dengan pembakaran ban bekas di depan gerbang Mapolres.
Kapolres akhirnya menemui massa dan mendengar tuntutan mereka.
Dalam orasinya, massa menilai ada ketidaksinkronan data antara temuan keluarga dan keterangan resmi kepolisian.
Mereka menyebut hingga kini publik belum mendapat penjelasan utuh dan transparan soal penyebab kematian Veronika.
Massa mendesak Polres Maluku Tenggara segera melakukan gelar perkara khusus karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan.
Beberapa poin yang dipersoalkan massa antara lain: Veronika disebut sakit sejak 17 Februari 2026, namun pada tanggal tersebut korban masih terlihat beraktivitas normal dan melakukan siaran langsung di Facebook; Polisi menyebut luka terjadi saat proses evakuasi menggunakan speed boat menuju rumah sakit. Namun berdasarkan pengakuan saksi bernama Simon tertanggal 20 Februari 2026, luka disebut sudah ada saat korban masih berada di kamar; Hasil pemeriksaan dokter menyatakan terdapat dua luka lebam, sementara foto yang beredar menunjukkan enam luka lebam dan memar pada tubuh korban.
Massa meminta kepolisian membuka secara transparan seluruh hasil penyelidikan, termasuk kronologi penanganan perkara sejak awal hingga kesimpulan akhir.
Mereka juga mendesak aparat menjamin perlindungan bagi keluarga korban dari segala bentuk intimidasi atau tekanan.
“Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap,” kata Koordinator Aksi Ima Sarah Reliubun.
Massa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut melalui langkah konstitusional apabila tuntutan mereka tidak direspons secara terbuka dan profesional.






































































































