Langgur, LanggurNews.com – Samuel Estefanus Huwae atau yang akrab disapa Samuel Huwae, resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) pada tanggal 31 Oktober 2024.
Huwae dilantik sebagai Pj Bupati Malra menggantikan Jasmono yang “berkuasa” selama satu tahun di daerah yang bertajuk Bumi Larwul Ngabal itu.
Baru seminggu bertugas pasca dilantik, Huwae pun diancam akan didemo oleh sejumlah ormas apabila beliau melakukan pergantian pejabat kepala ohoi (desa).
Tidak sampai disitu. Huwae pun diminta untuk tidak melakukan roling jabatan di lingkup Pemkab Malra.
Dihadapkan dengan situasi tersebut, Huwae tetap menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sekedar tahu, sebelum era kepemimpinan Huwae, di lingkup Pemkab Malra ada pejabat eselon yang menjabat (merangkap) dua hingga tiga jabatan.
Adapula penjabat kepala ohoi (desa) yang sudah menjabat bertahun-tahun dan gagal dalam menjalankan tugas utamanya yakni memproses kepala ohoi definitif namun tetap dipertahankan (diperpanjang SK-nya).
Dalam kondisi (situasi) tersebut, tidak ada satupun yang mengkritik pemerintahan. Semuanya terdiam membisu.
Di era kepemimpinan Huwae, penataan birokrasi mulai dilaksanakan. Termasuk juga dengan melakukan evaluasi terhadap pejabat kepala ohoi yang masa tugasnya (SK) berakhir pada tanggal 2 November 2024.
Beberapa OPD yang selama ini mengalami kekosongan pimpinan pun akhirya mulai terisi.
Di tengah-tengah upaya seorang Sameul Huwae melakukan penataan birokrasi sesuai ketentuan, hujatan dan kritikan pun kembali diarahkan kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Maluku itu.
Teranyar, aliansi OKP dan Ormas dalam konfrensi persnya pada hari Minggu (5/1/2025), mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Pj Gubernur Maluku untuk mengevaluasi dan menggantikan Pj Bupati Huwae.
Desakan tersebut pun dimuat sejumlah media online.
Mereka menilai Huwae menciptakan kegaduhan publik melalui kebijakan yang dianggap kotroversial dengan melakukan roling dan pergantian jabatan di lingkup Pemkab Malra tanpa melalui konsultasi kepada Mendagri/Kemendagri.
Salah satu contoh yang diungkapkan aliansi OKP dan Ormas yakni pergantian Camat Kei Besar dan Camat Kei Besar Utara Timur oleh Pj Huwae yang dinilai tidak melalui mekanisme dan prosedur.
Hal ini di buktikan dengan adanya surat pemanggilan dalam rangka klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor 10999/BAK.02.02/SD/F.1/2024, tertanggal 30 Desember 2024 kepada Penjabat Bupati Maluku Tenggara di Langgur
Lalu bagaimana sikap Pj Bupati Huwae menghadapi aksi kritik?
Pj Bupati Huwae menanggapi aksi kritik yang dilayangkan sejumlah pihak terhadapnya dengan tenang.
Dalam arahannya kepada para pejabat lingkup Pemkab Malra di Aula Kantor Bupati, Senin (6/1/2025), Huwae mengatakan, kritikan yang diarahkan kepadanya dianggap sebagai senandung rindu akan harapan untuk Malra yang lebih baik.
Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Nurjanah Yunus, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, para Pimpinan OPD, para Camat, para Kepala Bagian, Kepala Sub Perencanaan Keuangan dan Bendahara Kabupaten Malra.
Ia mengungkapkan banyak menerima pesan singkat berupa masukkan dan kritikan terhadap kepemimpinannya.
“Banyak SMS, banyak WA, yang saya jadi suka sampai saya juga tidak senang membacanya. Tetapi itu resiko jadi pejabat publik. Pejabat publik harus bisa menerima makian publik, harus bisa menerima kritik publik, harus bisa juga menerima amarah dari publik,” kata Huwae dihadapan para pejabat yang hadir.
Menurut Huwae, yang terpenting adalah bagaimana ia dan seluruh jajaran ASN terus bekerja, menunjukkan keseriusan, komitmen, dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Yang kita kerjakan baik saja dikritik, yang kita kerjakan baik saja dimarahi, yang kita kerjakan baik saja dibenci. Apapula yang kita kerjakan salah, apapula yang kita kerja hal-hal yang tidak berbanding lurus dengan harapan publik? Pasti itu dibenci,” tandas Huwae.
“Dalam keyakinan iman saya, dalam pengharapan saya, bahwa kerja-kerja baik bagi kabupaten ini direstui oleh Tuhan Yang Kuasa dan leluhur. Saya tidak pernah mundur,” katanya menambahkan.
Pada kesempatan itu, Huwae meminta jajaran ASN lingkup Pemkab Malra agar menghidupkan semangat kebersamaan dan membangun gaya dan pola kerja baik, untuk mewujudkan semangat berkarya, melayani, dan menunjukkan keseriusan untuk membangun Bumi Larvul Ngabal.
“Mereka akan terus menghujat. Tetapi sepanjang mereka menghujat, lakukan terus kebaikan kita. Sebab, tugas kita adalah terpanggil untuk menabur kebaikan dan kebenaran di jalan kita,” pungkas Huwae.
Editor : geraLdo






































































































