Jakarta, LanggurNews.com | Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat kepatuhan dan tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Reda mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara Kejaksaan RI dan PHE dalam mendukung program pembangunan nasional.
“Penandatanganan ini merupakan upaya meneguhkan komitmen bersama dalam membangun jalinan sinergitas lintas sektoral yang dilandasi semangat saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi sesuai visi serta fungsi masing-masing lembaga,” kata Reda dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda, Kejaksaan RI dan PHE memiliki tujuan yang sama yakni memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan PKS ini juga akan memperkuat upaya pendampingan dan pengawalan terhadap berbagai program strategis, khususnya dalam pengelolaan sektor hulu migas.
“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujarnya.
Reda menambahkan, PHE saat ini mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di Indonesia. Karena itu, pengawasan terhadap tata kelola sektor tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kejaksaan melalui kewenangan intelijen penegakan hukum akan bersinergi dengan PHE untuk memastikan seluruh proses pengelolaan migas berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Hal ini mencakup upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertegas langkah pencegahan terhadap tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Ia menegaskan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan transparan dan akuntabel.
Reda berharap perjanjian kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan melalui berbagai program nyata sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
(Kejaksaan Agung/LN)






































































































