Namlea, LanggurNews.com – Skandal jual beli jabatan kepala sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan mulai terkuak ke publik.
Investigasi yang dilakukan Mollucas Corruption Watch (MCW) Kabupaten Buru mengungkap adanya praktik pungutan fee dalam proses pengangkatan kepala SD dan SMP.
Ketua Bidang Investigasi MCW Kabupaten Buru, Mustakim Mahulauw, mengatakan dalam siaran pers Senin (13/10/2025) bahwa lima kepala sekolah ditemukan memberikan fee dengan nilai bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta ke rekening seorang berinisial MR.
“Hasil investigasi kami menunjukkan total dana yang mengalir dari transaksi jual beli jabatan ini mencapai Rp 87 juta,” ujar Mustakim.
Pemberian fee tersebut dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui transfer rekening dan pembayaran secara tunai.
Menariknya, pembayaran tidak selalu dilakukan setelah SK jabatan diterbitkan, sebagian ada yang memberikan uang di muka sebelum SK keluar, bahkan ada yang sudah membayar tetapi gagal mendapatkan SK.
Selain praktik jual beli jabatan, MCW juga mengungkap adanya skandal serupa saat pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buru Selatan.
Beberapa kepala sekolah, sebelum penandatanganan dokumen resmi, sudah menerima pesan agar tidak lupa memberikan amplop kepada oknum tertentu.
“Dalam rekaman telepon yang kami temukan, dana skandal tersebut diduga mengalir ke tiga nama yakni S, M, dan BS,” jelas Mustakim.
Lebih lanjut, MCW menyebutkan bahwa ada antara tiga hingga lima ASN dan Non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel yang terlibat dalam praktik tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat penyalahgunaan wewenang dan korupsi di bidang pendidikan dapat merusak kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat.






































































































