Langgur, LanggurNews.com – Sejak berakhirnya Pemerintahan Periode 2018-2023 dan dilanjutkan oleh pemerintahan transisi tahun 2023-2024 (akhir tahun 2023 hingga 2024), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tidak henti-hentinya dirundung masalah.
Daerah ini seperti “dikutuk” untuk mengalami penderitaan.
Sejumlah persoalan baik itu dalam urusan pemerintahan (tingkat kabupaten, kecamatan hingga ohoi/desa), penataan birokrasi yang morat-marit, lesunya perekonomian dan lambatnya perputaran uang di masyarakat, sosial kemasyarakatan dan kamtibmas, terus melanda.
Persoalan lain juga terjadi seperti penyalahgunaan dana ohoi dan ADO, dan hal kepemilikan lahan hingga aksi pemalangan yang dilakukan oleh warga.
Seperti yang terjadi pagi tadi, Rabu (5/2/2024), di wilayah pemerintahan Ohoi Watdek. Kantor Dinas Perhubungan Malra pun dipalang.
Akibatnya, aktifitas perkantoran pada dinas setempat lumpuh total.
Pantauan media ini, para pegawai Dinas Perhubungan hanya berdiri dan berkumpul saja di halaman sekitar karena pintu masuk kantor dipalang.
Wartawan LanggurNews.com yang tiba di lokasi, berhasil mewawancarai Corneles Narwadanubun, pria yang diketahui merupakan putera asli ohoi Watdek yang melakukan pemalangan itu.
Corneles mengatakan, pemalangan yang ia lakukan bukan tanpa alasan.
“Kalau bicara pemalangan maka kita harus bicara akar permasalahaan. Nah, akar permasalahan yaitu pada tahun 2024, pemerintah ohoi Watdek mengadakaan rapat pembahasan APBO. Di dalam rapat itu, ada butir-butir yang telah diatur bahwa kita akan membangun balai ohoi, sehingga harus disisihkan uang untuk itu. Sudah ada kesepakatan antara Pj Kepala Ohoi dengan staf,” terangnya.
Kesepakatan dimaksud, lanjut Corneles, di dalam APBO sudah dituangkan tentang anggaran sebesar Rp. 600 juta (tahun 2024 Rp. 300 juta, dan Rp. 300 juta di tahun 2025) untuk pembangunan balai ohoi.
“Lalu, pada saat pencairan tahap pertama sudah disisihkan Rp. 200 juta. Dan itu sudah disetujui oleh Pj Kepala Ohoi maupun Camat Kei Kecil yaitu sebagian dana untuk pembangunan balai desa. Tapi sebelum membangun, marga harus sediakan lahan. Kami sudah siapkan lahan, apalagi itu lahan milik pribadi saya. Surat tentang kepemilikan saya atas tanah itu ada, dan saya pernah tunjukkan kepada Bupati,” beber Corneles.
Corneles Narwadanubun yang juga selaku Kaur Pembangunan Pemerintahan Ohoi Watdek itu menjelaskan, tahap pertama pencairan dilakukan pada bulan Juni 2024 sebesar Rp. 200 juta.

“Itu sudah ada 200 juta, sebenarnya uang itu harus dikasih kepada kami (marga Narwadan) karena marga sudah siapkan lahan. Kalau lahan sudah siap, lalu uang itu ditahan untuk apa? Okelah karena masih ada sisa 100 juta yang nanti cair di tahap kedua (Desember). Ternyata, setelah uang tahap dua itu cair, juga tidak dikasih kepada kami. Pj Kepala Ohoi alasan banyak, katanya lahan itu sabar dulu, nanti pakai Kantor Dinas Perhubungan saja,” sesalnya.
Corneles menegaskan, masyarakat Watdek tidak mengingnkan Kantor Dinas Perhubungan dijadikan sebagai Kantor Ohoi.
“Ini kantor dinas. Kita masyarakat Watdek tidak menginginkan itu, karena kita punya lahan ada. Karena pada saat pembahasan APBO kita sudah siapkan lahan. Pertanyaannya kenapa uang itu masih ditahan sampai detik ini? Akhirnya saya harus palang ini kantor, karena saya menduga uang itu sudah disalahgunakan. Tujuan saya palang kantor ini adalah untuk mempertanyakan uang 300 juta itu sudah dikemanakan oleh Pj Kepala Ohoi Watdek,” terangnya.
Lebih jauh Corneles mengatakan, pada pencairan tahap pertama, pihak ohoi akan membayar Rp. 200 juta. Keberadaan uang itu pun diakui oleh Pejabat Kepala Ohoi.
“Lalu pada Desember ditambah lagi 100 juta sehingga totalnya 300 juta. Sedangkan 300 juta sisanya itu nanti di tahun 2025. Uang 300 juta pertama (dari total uang untuk bangun balai ohoi sebesar Rp. 600 juta) itu kami marga bolak-balik tanya, sampai sudah ada pertemuan dengan Camat Kei Kecil, Pj Kepala Ohoi dan Kepala Dinas Perhubungan semuanya diundang, karena kantor Dinas Perhubungan sudah mau dijadikan sebagai kantor desa. Alasannya bahwa mau dibayar sisa apabila ada sertifikat. Saya pertanyakan, kantor dinas perhubungan ini ada sertifikat atau tidak? Silahkan cek kantor-kantor yang ada diatas lahan penyerahan marga Narwadan ini ada sertifikat atau tidak. Menurut saya tidak ada,” tegasnya.
Ia menduga, uang untuk pembangunan balai ohoi sudah disalahgunakan oleh Pj Kepala Ohoi.
“Saya pertanyakan uang ini mau dikemanakan. Saya duga jangan sampai Pj Kepala Ohoi sudah salah mempergunakannya. Jika memang demikian, maka kita masuk di jalur hukum. Tapi kalau uang itu masih ada maka tolong dicairkan karena kita marga sudah sediakan lahan, kenapa harus ambil bangunan pemerintah lagi,” ujar Corneles.
Untuk itu, dirinya berharap, ada perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini Camat Kei Kecil sebagai pimpinan wilayah kecamatan setempat.
“Harapan saya kepada Camat, mohon maaf, kita marga sudah bicara dengan Pak Camat dan Pj Kepala Ohoi ulang-ulang, bahkan pertemuan di kantor Camat juga pernah dilakukan. Saya minta Pak Camat selaku pimpinan wilayah tolong arahkan Pj Kepala Ohoi terkait uang 300 juta itu, karena lahan sudah siap. Jadi kalau uang itu tidak ada, maka Pak Camat juga termasuk salah satu yang menginginkan Kantor Dinas Perhubungan ini dijadikan kantor balai ohoi Watdek. Itu kami di Watdek tidak bersedia. Jadi, tolong uang itu segera dicairkan. Kalau tidak, maka kantor ini tetap akan saya palang sampai uang itu ada,” tegas Corneles.
Sementara itu, Pj. Kepala Ohoi Watdek, Amin Latuconsina, yang dihubungi media ini melalui pesan singkat (WhatsApp) mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di luar daerah.
Editor : geraLdo






































































































