Kejati Sulsel Hentikan Kasus Penganiayaan di Makassar Lewat Restorative Justice
Makassar, LanggurNews.com | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang melibatkan dua mantan ipar di Makassar. Perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice ...




































































































