Langgur, LanggurNews.com | Polres Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Ohoi Evu, Kecamatan Hoat Sorbai, ke Kejaksaan Negeri setempat.
Press release Humas Polres Malra yang diterima media ini menyebutkan, penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Kapolres AKBP Rian Suhendi mengatakan, tersangka berinisial YS alias Onas diserahkan ke jaksa pada Rabu (5/2/2026) bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Perkara tersangka YS alias Onas telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, sehingga dilakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Rian, didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy.
Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 28 September 2025. Saat itu, tersangka YS alias Onas bersama korban Joseph Sirken dan beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras jenis sopi di depan rumah seorang warga di Ohoi Evu.
Dalam kondisi mabuk, tersangka dan korban yang diketahui merupakan saudara kandung terlibat adu mulut.
Perselisihan memuncak setelah korban mengucapkan perkataan yang membuat tersangka tersinggung.
Tersangka kemudian mengambil sebatang pipa besi dari rumahnya dan memukul korban berulang kali ke arah kepala.
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh di jalan kampung dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan luka berat di bagian kepala.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun dan menjalani perawatan intensif di ruang ICCU selama 10 hari. Namun kondisi korban terus menurun dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Oktober 2025.
Satreskrim Polres Malra yang menangani kasus ini langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyidikan.
YS alias Onas kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Tersangka dijerat Pasal 354 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan 7 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu tindak kekerasan, termasuk kekerasan dalam lingkup keluarga.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Malra.






































































































