Namlea, LanggurNews.com – Dokumen pilkada tahun 2024 hilang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pun dikecam.
Hilangnya dokumen negara tersebut diketahui saat 10 kotak suara dari sejumlah TPS dibuka pada Jumat (7/2/2025) sore.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Sabtu (08/2), pembukaan kotak suara yang dihadiri sejumlah saksi pasangan calon Bupati – Wakil Bupati itu, hanya dihadiri dua komisioner KPU Kabupaten setempat yakni Masri Kaimudin dan Muh Qusali At Tabrany.
Sementara Ketua KPU, Walid Aziz serta dua rekan lainnya, Faisal Amin Mamulaty dan Saiful Kabau, tidak hadir saat kotak suara mulai dibuka.
Diketahui, Saiful baru hadir semalam saat rapat dengan para saksi.
Mereka-mereka yang hadir saat itu pun dibuat kaget, karena saat Kotak Suara dibuka dari pertama hingga selesai, barulah diketahui ada sejumlah dokumen terkait dengan berita acara pemilihan di TPS, hilang.
Masri Kaimudin, saat memimpin rapat pasa hati Jumat dengan para saksi paslon, menjelaskan dengan rinci soal beberapa dokumen penting yang hilang di sejumlah TPS tersebut.
Kotak suara yang dibuka itu meliputi, TPS 1, 2, dan 3 Desa Sawa, Kecamatan Liliyali. TPS 19,dan 21 Desa Namlea, Kecamatan Namlea.
Selanjutnya, TPS 1, 2 dan 3 Desa Nafrua, Kecamatan Lolongquba. dan TPS 1, 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata.
Dokumen yang akan diambil oleh KPU Kabupaten Buru, meliputi C Salinan, Daftar Hadir (DPT, DPTB, DPK), D Hasil Kecamatan (Lilialy, Namlea, Waelata, dan Lolongguba)
Kejadian Khusus (per TPS & per Kecamatan), dan Form Keberatan saksi (per TPS & per Kecamatan).
Saksi salah satu paslon, Ifan Christin K mengungkapkan, rapat Jumat malam itu tidak tuntas, karena tidak semua komisioner KPU hadir. Padahal mereka harus menandatangani berita acara pembukaan kotak suara.
Dalam rapat semalam, lanjut Christin, saksi sudah tegaskan di hadapan komisioner KPU yang hadir, agar dilampirkan dalam isi berita acara dokumen apa saja yang diambil.
Selain itu, dokumen yang tidak lagi ditemukan dan yang tidak ada saat kotak suara dibuka agar dilampirkan juga.
“Semua itu harus dilampirkan dan berita acara pembukaan kotak suara,” kata Christian.
Rapat lanjutan hari ini juga tidak akan dihadiri lengkap lima anggota KPU Kabupaten Buru, karena Walid Aziz dikhabarkan masih berada di Jakarta.
Akibat hilangnya dokumen-dokumen dalam kotak suara, KPU Kabupaten Buru mendapat kecamatan keras dari berbagai pihak.
Ketua Tim Pemenangan Paslon AMANAH, Hairudin Kalidupa, dengan terbuka lewat akun facebooknya menulis : Kotak suara pung jantung, ginjal, paru paru sepu Hai (hilang, red). “Ahli bedah, posisi?!
Warga Buru lainnya, Aya Fi Lesnussa mengatakan : kalau bukti daftar hadir dan DPTB hilang dari kotak suara, entah ditelan bumi atau hanyut ke kaki air.
Bahta Gibrihi, warga lainnya mengatakan : akan jadi bukti tambahan di MK dengan beberapa kotak suara isinya kosong.
Kalau dari dolo saksi paksa par mau buka kotak suara. Bahkan demo sampai masa aksi diseret seperti anjing dan babi, tapi KPU tidak mau buka, termasuk Kecamatan Waelata Tps 02 Debowae.
Sampai masalah sudah naik di MK, baru turun tangga ulang lia bukti. Ternyata banyak yang kosong yaa, itu tikus deng kucing kota sudah bawah lari habis dari kotak suara sampai isinya kosong.
Warga atas nama Ali Barges katakan : barang bukti ada yang hilang dari dalam kotak suara. Yang berhak buka kotak suara itu adalah MK, sehingga dipertanyakan ada apa gerangan yang terjadi di KPU Kabupaten Buru.
Kecaman pedas juga datang dari Melki Jek Waemese : kalau instruksi dari MK lain, namun Ketua KPU Buru bikin lain. Akhirnya anggota KPU terjebak.
Bayu Harahap : lebih pedas lagi mengkritik, bahwa sepanjang perjalanan KPU Kabupaten Buru dan baru terjadi untuk massa periode ini.
Penyelenggara KPU terburuk sepanjang sejarah demokrasi dari sebelumnya. Dong hanya tau cake anggaran, dong hanya tau makan darah. Deng yang dong tau cuma siap bayar dong berarti kandidat itu kuat.
Editor : geraLdo



































































































