LanggurNews.com | Langgur – Satreskrim Polres Maluku Tenggara (Malra) meringkus seorang pria berinisial EM alias Risen. Pria ini ditetapkan sebagai tersangka atas rentetan aksi penganiayaan yang memicu tawuran antarwarga di Komplek Mangga Dua, Maluku Tenggara.
Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari insiden pada Selasa (17/3/2026) malam. Saat itu, tersangka yang dalam kondisi mabuk terlibat adu mulut dengan korban berinisial PLJ alias Paul.
“Tersangka EM alias Risen tidak terima (adu mulut), langsung memukul mata korban hingga luka memar,” kata AKBP Rian didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).
Aksi pemukulan itu sempat memancing kerumunan massa. Meski sempat dibubarkan patroli polisi, tersangka justru kembali berulah dengan mendatangi Komplek Mangga Dua Atas menggunakan motor sambil melontarkan ancaman.
“Aksinya itu hampir memicu tawuran antar-kelompok. Tersangka ini memang diduga sebagai pemicu keributan di Mangga Dua,” terang Rian.
Berdasarkan hasil penyidikan, Risen tercatat bukan sekali ini saja membuat onar. Polisi membeberkan rekam jejak tersangka yang kerap memicu bentrokan.
Tanggal 7 Maret 2026, Tersangka diduga menganiaya warga, yang memicu aksi balas dendam oleh pria berinisial MR dan LM.
Kejadian tersebut menyebabkan aksi saling lempar batu antara warga Komplek Mangga Dua Atas dan Bawah.
Kini, Risen telah resmi ditahan dan mengenakan baju tahanan. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan gangguan keamanan umum.
“Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara,” tegasnya.
AKBP Rian mengimbau para pemuda di Maluku Tenggara untuk menjauhi minuman keras (miras) dan senjata tajam.
Ia memastikan polisi akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban umum.
“Jangan korbankan masa depan dengan kejahatan jalanan. Jika melihat potensi keributan, segera lapor ke Call Center 110,” pungkasnya.






































































































