Langgur, LanggurNews.com – Mantan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nurjanah Yunus, mengembalikan aset negara (daerah) di Langgur, Rabu (19/2/2025).
Aset tersebut yakni mobil dinas dengan nomor polisi DE 1092 serta kunci ruangan kerja Sekda.
Selanjutnya, aset tersebut akan digunakan oleh Fillips Lodewijk Rahantoknam selaku Plt Sekda yang baru.
Setelah dua bulan lebih bertugas sebagai Plt Sekda, Nurjanah Yunus yang akarab disapa Ana Yunus, akan melanjutkan kariernya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Pengembalian aset negara tersebut sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah.
Ana Yunus berharap, langkah mengembalikan aset tersebut dapat dilanjutkan oleh pejabat lainnya.
“Sebagai pejabat, kita wajib menyerahkan kembali aset yang telah digunakan kepada pemerintah untuk dipergunakan oleh pejabat berikutnya. Ini adalah bagian dari ketaatan kita terhadap aturan yang berlaku,” kata Ana Yunus saat penyerahan aset.
Sementara itu, Fillips Lodewijk Rahantoknam saat menerima aset tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ana Yunus, yang telah melaksanakan tugas dan menjaga aset daerah dengan baik.
“Terima kasih Ibu Ana, telah menjaga aset daerah dengan baik. Semoga apa yang menjadi tanggungjawab saya, akan saya jalankan dengan baik,” ujar Rahantoknam.
Selama mengemban tugas sebagai seorang Plt Sekda, Ana Yunus telah menunjukkan kelasnya sebagai seorang birokrat handal dan profesional membantu Pj Bupati dalam menakhodai “bahtera” pemerintahan di tengah masa transisi.
Sebagai bentuk kepatuhan dan ketaatan sebagai seorang pejabat daerah, Ana Yunus pun mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini ia gunakan bertugas.
Langkah seorang Ana Yunus telah memberikan contoh kepada pejabat lain tentang apa itu tanggung jawab dan integritas.
Terima kasih ibu Ana Yunus, atas pengabdian kepada daerah ini!!
Editor : geraLdo



































































































