Jakarta, LanggurNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan apresiasi atas kinerja Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Kedua lembaga ini berhasil mencatat tingkat penyelesaian di atas rata-rata nasional, yakni 75 persen.
Hal ini disampaikan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja kepada masing-masing instansi di Jakarta, Jumat (2/5).
“Kami sangat mengapresiasi capaian yang telah melebihi rata-rata nasional. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Akhsanul.
Dalam pertemuan dengan Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, terungkap bahwa dari 550 rekomendasi BPK senilai Rp9,98 miliar dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2024, sebanyak 446 rekomendasi (Rp8,96 miliar) atau 81,09% telah ditindaklanjuti sesuai arahan BPK.
Sementara itu, Kemenkomdigi yang dipimpin oleh Menteri Meutya Viada Hafid dan Wakil Menteri Nezar Patria juga menunjukkan capaian serupa. Dari total 1.535 rekomendasi senilai Rp6,42 triliun, USD7.122,40, dan SGD248,65, sebanyak 81,75% berhasil ditindaklanjuti.
Akhsanul menegaskan bahwa tindak lanjut ini harus terus dikawal oleh inspektorat masing-masing instansi.
“Peran inspektorat sangat penting dalam memastikan rekomendasi dijalankan secara optimal,” tegasnya.
LHP yang diserahkan kepada Perpusnas mencakup evaluasi terhadap Efektivitas Kegiatan Pengembangan dan Pelestarian Koleksi Tahun 2022–Semester I 2024.
Sementara LHP Kemenkomdigi menilai Kegiatan Pencegahan Penyebarluasan Konten yang Dilarang dalam rangka penyelenggaraan sistem elektronik dan transaksi elektronik selama periode 2019–Semester I 2024.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III BPK, Dede Sukarjo, serta jajaran pejabat tinggi dari kedua instansi.
(Humas BPK RI / LanggurNews)



































































































