Jakarta, 22 Mei 2025 – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Ni Luh Puspa menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata mana pun di Indonesia.
Hal ini menyusul insiden yang dialami seorang Youtuber, Jajago Keliling Indonesia, di kawasan Kampung Adat Ratenggaro, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam rapat daring bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata NTT pada Rabu (21/5), Wamenpar menekankan pentingnya menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan.
Menurutnya, pengalaman positif wisatawan sangat menentukan keberlangsungan sektor pariwisata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.
“Praktik seperti ini tidak boleh terjadi. Kita semua memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan wisata yang tertib dan ramah,” ujar Ni Luh Puspa.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya telah menggelar pertemuan pada 20 Mei 2025 bersama Polsek Kodi Bangedo, TNI, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, warga Kampung Adat Ratenggaro menyatakan penyesalan atas tindakan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan dan menyadari dampak negatif dari viralnya kejadian tersebut terhadap citra pariwisata NTT.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan wisatawan atas insiden yang terjadi.
“Kami berkomitmen agar kejadian ini tidak terulang. Pembenahan akan kami lakukan, baik dari sisi pengelolaan destinasi hingga peningkatan fasilitas,” ujarnya.
Masyarakat Kampung Adat Ratenggaro telah sepakat untuk menyusun ketentuan tarif resmi bagi aktivitas wisata seperti biaya masuk, menunggang kuda, hingga tarif foto.
Selain itu, papan informasi akan dipasang di pintu masuk dan area dalam kampung. Aparat dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP juga akan dilibatkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan.
Pada 23 Mei 2025, Bupati bersama Forkopimda dijadwalkan kembali bertemu warga Ratenggaro untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah disusun.
Kemenparekraf menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pembinaan serta penindakan tegas terhadap pelaku pungli.
Pendekatan edukatif dan preventif akan diperkuat, termasuk pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat lokal dalam pengelolaan destinasi.
“Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam ekosistem pariwisata. Ini bagian dari upaya membangun destinasi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wamenpar.
Kemenparekraf juga mengimbau wisatawan yang ingin memberikan donasi pendidikan agar menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti pemerintah desa atau komunitas lokal, bukan langsung kepada anak-anak di lokasi wisata.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Sekda Provinsi NTT Kosmas Damianus Lana, Kepala Disparekraf NTT Noldy Hosea Pellokila, serta sejumlah pejabat Kemenparekraf termasuk Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto, dan Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Dwi Marhen Yono.
Editor : Geraldo Leisubun


































































































