Namlea, LanggurNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru mulai merealisasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
Implementasi perdana PKS berlangsung pada Kamis (28/8) dengan menghadirkan penyuluh agama Kristen yang memberikan bimbingan rohani di Gereja Getsemani Lapas Namlea.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dari kesepakatan yang ditandatangani sehari sebelumnya oleh Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, dan Kepala Kemenag Buru, La Fata.
“PKS ini berlaku tiga tahun dan menitikberatkan pada peningkatan kualitas iman serta pembinaan moral-spiritual warga binaan. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” jelas Marasabessy.
Program ini dilaksanakan rutin setiap Kamis dan Jumat dalam sesi pembinaan kepribadian. Selain untuk warga binaan Kristen, kegiatan kerohanian juga bersifat inklusif.
Bahkan, lanjut La Fata, Kemenag Buru berencana mendatangkan penyuluh agama Hindu untuk dua warga binaan beragama Hindu di Lapas Namlea.
Penyuluh Agama Kristen, Cecilia Komul, mengawali kegiatan dengan pendalaman Alkitab dan nyanyian rohani.
“Kami menekankan pentingnya menggali dan menghidupi firman Tuhan dalam keseharian agar warga binaan semakin mantap dalam iman,” ujarnya.
Editor : Geraldo Leisubun



































































































