Namlea, LanggurNews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, hadir sebagai guest speaker dalam kegiatan Wisata Ilmiah yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru (UNIQBU) di Pantai Baikolet, Desa Jikumerasa, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan bertema “Membentuk Mahasiswa Hukum yang Berintelektual, Berintegritas, dan Loyalitas dalam Kehidupan Bermasyarakat” ini diikuti puluhan mahasiswa semester I Program Studi Ilmu Hukum.
Dalam sesi pemaparan, Marasabessy menekankan pentingnya pemahaman tentang sistem pemasyarakatan sebagai bagian integral dari peradilan pidana di Indonesia.
“Pemasyarakatan merupakan hal yang wajib dipahami mahasiswa hukum karena menjadi salah satu pilar Criminal Justice System. Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan luar biasa untuk memperluas wawasan adik-adik mahasiswa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan. Karena itu, mahasiswa perlu mengetahui struktur organisasi, tugas dan fungsi, regulasi, serta filosofi pemasyarakatan.
Ketua BEM Fakultas Hukum UNIQBU, Zulfikram Kapota, menilai materi yang disampaikan Kalapas sangat bermanfaat.
“Paparan Bapak Kalapas membuka perspektif baru bagi kami. Hukum ternyata tidak hanya sebatas vonis, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya dijalankan secara manusiawi melalui sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan wisata ilmiah yang memadukan rekreasi dan pembelajaran ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa sekaligus memperkuat integritas mereka sebagai calon intelektual hukum di masa depan.
Editor : Geraldo Leisubun



































































































