Langgur, LanggurNews.com – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Periode 2024-2029 mulai dilaksanakan pada hari Selasa esok (27/8).
Untuk memantapkaan persiapan jelang digelarnya tahapan pendafataran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malra melaksanakan rapat koordinasi.
Pantauan media ini, rakor bersama forkopimda dan instansi terkait tersebut dipusatkan di aula kantor KPU setempat, Senin (26/8/2024).
Diketahui, rakor dimaksud sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Hadir dalam rakor yakni Pj Bupati Malra Jasmono, Sekda, yang mewakili Dan Lanud, Kejaksaan Negeri Tual, Pengadilan Negeri Tual, Satbrimob dan Polres Malra.
Lima komisioner KPU Malra selalu tuan rumah hadir secara lengkap.
Perwakilan dari Bawaslu Malra juga turut hadir dalam rakor dimaksud.
Selain itu, nampak pula sejumlah pimpinan OPD teknis yang menjadi mitra dari KPU.
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat mengungkapkan, rakor ini digelar untuk mendengar masukan demi terlaksananya pilkada.
“Sukses tidaknya pilkada tidak bergantung dari KPU sendiri, melainkan juga kerjasama dari pihak pemda, forkopimda maupun intansi vertikal lainnya,” katanya.
Hingga berita ini tayang, rakor masih digelar.



































































































